Kelembagaan PPID
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
1. ATASAN PPID : KEPALA DESA
2. PPID : SEKRETARIS DESA
3. PETUGAS LAYANAN INFORMASI : KAUR/KASI/ADMIN
.
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
1. ATASAN PPID : KEPALA DESA
2. PPID : SEKRETARIS DESA
3. PETUGAS LAYANAN INFORMASI : KAUR/KASI/ADMIN
Telephone: +6281328109812
Email:
pemdes.burat@gmail.com
Website:
https://burat-kepil.wonosobokab.go.id
Jl. Purworejo - Wonosobo Km. 33 Burat, Kepil, Wonosobo (56374)
SOP Permohonan Informasi
SK Penetapan PPID
SK PPID TAHUN 2017 SK PPID TAHUN 2019 SK PPID TAHUN 2020 SK PPID TAHUN 2021
Struktur Organisasi PPID
Tugas dan Fungsi PPID
Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa adalah sebagai berikut: melakukan pengu
Profil PPID
Dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Repub