A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessionde8287ad560fc74a66321d4ae0453c5a782660d6): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 156

Backtrace:

File: /home/desa/application/controllers/Postings.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/desa/index.php
Line: 292
Function: require_once

Pemerintah Desa Burat Kec Kepil

Sambutan Kepala Desa


Selamat datang di website Desa Burat, segala informasi akan kami sajian melalui web site. Kami juga menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi kemajuan masyarakat Desa Burat.

Berikut kami sampaikan sekilas proses perencana pembangunan dan program inovasi Pemerintah Desa Burat

RPJM Desa Burat 2017 - 2022 merupakan rencana pembangunan jangka menengah Desa Burat yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Burat dalam menyusun perencanaan pembangunan selama 6 (enam) tahun.

Selanjutnya RPJM Des akan dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa) yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB Desa).

RPJM Desa Burat disusun dengan prinsip - prinsip sebagai berikut :

1. Belajar dari pengalaman dan menghargai perbedaan,

yaitu bagaimana perencanaan desa dikembangkan dengan memetik pembelajaran terutama dari keberhasilan yang diraih serta dapat mengelola perbedaan menjadi kekuatan yang saling mengisi.

2. Berorientasi pada tujuan praktis dan strategis,

yaitu rencana yang disusun harus dapat memberikan keuntungan dan manfaat langsung secara nyata bagi masyarakat.

3. Keberlanjutan,

yaitu proses perencanaan harus mampu mendorong keberdayaan masyarakat dan mendorong keberlanjutan ketersediaan sumber daya lainnya.

4. Penggalian informasi desa dengan sumber utama dari masyarakat desa,

yaitu bagaimana rencana pembangunan disusun mengacu pada hasil pemetaan apresiatif desa.

5. Partisipatif dan demokratis,

yaitu pelibatan masyarakat dari berbagai unsur di desa termasuk perempuan, kaum miskin, kaum muda, dan kelompok marjinal lainnya. Harus dipastikan agar mereka juga ikut serta dalam pengambilan keputusan.

6. Pemberdayaan dan kaderisasi,

yaitu proses perencanaan harus menjamin upaya-upaya menguatkan dan memberdayakan masyarakat terutama perempuan, kaum miskin, kaum muda, dan kelompok marjinal lainnya

7. Berbasis kekuatan,

yaitu landasan utama penyusunan rencana pembangunan desa adalah kekuatan yang dimiliki di desa. Dukungan pihak luar hanyalah stimulan untuk mendukung percepatannya.

8. Keswadayaan,

yaitu proses perencanaan harus mampu membangkitkan, menggerakkan, dan mengembangkan keswadayaan masyarakat.

9. Keterbukaan dan pertanggungjawaban,

yaitu proses perencanaan terbuka untuk diikuti oleh berbagai unsur masyarakat desa dan hasilnya dapat diketahui oleh masyarakat. Hal ini mendorong terbangunnya kepercayaan di semua tingkatan sehingga bisa dipertanggungjawabkan bersama.

ASAS-ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

  1. Transparan, yaitu prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat  mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya tentang  keuangan desa.
  2. Akuntabel, yaitu Dalam penyusunan anggaran mempertimbangkan bahwa anggaran tersebut, dapat dipertanggungjawabkan  sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Partisipatif, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa yang  mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa.
  4. Tertib dan disiplin anggaran, yaitu pengelolaan keuangan desa harus  mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya.

Dalam hal keterbukaan informasi, Masyarakat memiliki hak akses informasi atas APBDesa yang dapat dipantau selama 24 jam melalui media sosial, papan informasi di setiap dudun-dusun.

Harapannya masyarakat yang mendapatkan informasi tersebut, dapat memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Desa Burat.

 

Program atau Inovasi dalam mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah yang baik, dengan hal-hal sebagai berikut :

  1. Layanan cepat, tepat, sederhana dan tidak menunggu karena layanan administrasi pemerintahan sudah didistribusikan kepada perangkat desa sesuai dengan tupoksinya contoh: Penandatanganan yang bisa diwakilkan berdasarkan klasifikasi surat, maka berkas akan ditandatangani/ disahkan secara berjenjang oleh Kepala Desa > Sekretaris Desa ( An Kepala Desa ) > Kasi Pemerintahan ( An Kepala Desa ) > Kaur Umum ( Ub Sekretaris Desa ).
  2. Pembagian tugas di Pemerintah Desa disesuaikan dengan tugas poko dan fungsi Pejabat Perangkat Desa, contoh : setiap surat-surat masuk dibuatkan disposisis kepada Pejabat Perangkat Desa sesuai dengan tupoksinya, mulai dari Kepala Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Kadus dan Staf.
  3. Setiap hari Senin diadakan kegiatan " Ngopi Bareng" bersama antara Pemerintah Desa, Lembaga Desa dan unsur masyarakat, kegiatan ngopi bareng meliputi penyampaian program kerja Pemerintah yang akan dilaksanakan , evaluasi kegiatan yang sudah dikerjakan serta menampung aspirasi masyarakat dan membahas segala rencana program yang diusulkan.
  4. Hari Jumat, diatur untuk kegiatan : olahraga ( Senam, Jalan Sehat ), Kesenian/ Hiburan ( Seni musik/Suara ), Rakor Perangkat Desa : membahas terkait koordinasi dan konsolidasi untuk meningkatkan kinerja Perangkat Desa. 

    Untuk peningkatan kinerja Perangkat Desa Burat, kita berupaya semaksimal mungkin sebagai abdi masyarakat dengan pelayanan yaitu :

    Excellent Service

  • Pelayanan malam dari pukul 19.30 - 21.00 WIB

  • Pelayanan dusun jadwal 1 minggu sekali dari 6 dusun di Desa Burat
  • Pelayanan cepat, mudah dan benar
  • Pelayanan dengan penampilan menarik
  • Pelayanan dengan senyum, sapa, ramah dan santun,
  • Pelayanan di luar jam kerja : sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan ( pelayanan kesehatan, pelayanan umum dan pemerintahan ) kegiatan sosial kemasyarakatan : anjangsana perangkat desa di masyarakat ( kenduri, pengajian, tasyakuran, selamatan, penyelesaian sengketa, besuk orang sakit, takziah ) kegiatan tarawih keliling sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat dikemas dalam Musyawarah Dusun ( Musdus ).
  1. Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, Desa Burat Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo mempunyai inovasi dalam bidang pemberdayaan masyarakat, yaitu : 

           - Kegiatan jimpitan dengan slogan "SEGENGGAM BERAS KITA BERGUNA" dalam artian kegiatan ini dilakukan oleh dawis-dawis di lingkungan RT setiap selapanan

             sekali  mengumpulkan beras untuk diberikan kepada warga Desa Burat yang sangat membutuhkan/yang sedang terkena musibah. 

           - Krincing klunting dengan slogan "MAK KLUNTING ATI SENENG" : kita membudayakan lagi gemar menabung, dengan uang receh yang selama ini sudah dipandang

             sebelah mata. Dengan harapan dari receh menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi warga masyarakat. Kegiatan ini diberdayakan oleh anak-anak di lingkungan sekolah

             pertemuan dawis, pertemuan bulanan lembaga desa serta rakor Perangkat Desa.

           - Lara sitek tambani dewek dengan slogan "LARA SITEK RA PERLU DUWEK" : Pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman obat-obatan

           - Arisan jamban dengan slogan "BURAT NDUDUK GAWE CUBLUK" : Dalam setiap pertemuan dawis kita mengadakan arisan jamban dengan tujuan untuk meringankan

             beban warga masyarakat, dalam pembuatan jamban kita adakan secara gotong royong antara masyarakat, Pemerintah Desa, Babinsa dan Instansi-instansi terkait yang

             tergabung dalam group STBM Desa Burat.  

 

Program Kemitraan :

Bank Jateng :

a) Pelatihan bagi Pelaku Usaha Bussiness Management ( tahun 2018 )

b) Pelatihan peningkatan Kapasitas bagi Perangkat Desa  Excellent Service ( tahun 2017)

(c) Pelatihan Manajemen Administrasi untuk kelompok tani se Desa Burat ( tahun 2018 ).

Yayasan Wahana Mandiri Indonesia ( YWMI ) :

a) Bantuan sembsko bagi masyarakat kurang mampu 150 paket.

b) Pembangunan kandang ternak kambing dan Pengadaan Ternak Kambing.

c) Pelatihan peningkatan ketrampilan petani ternak Desa Burat.

d) Pembangunan tempat air wudhu.

e) Pembangunan Sarana dan Prasarana air bersih ( Pipanisasi ).

f) Pemanfaatan air limbah untuk budidaya perikanan.

g) Kegiatan konservasi tanah dengan penanaman bibit di lahan sumber mata air.

Rumah Sakit Islam ( RSI ) Purworejo :

a) Pemeriksaan dan Pengobatan ghratis bagi 125 warga.

b) Program Kerjasama penanganan pasien antara lain : kemudahan administrasi, percepatan penanganan, dan kualitas penanganan.

Media/ Pers :

a) Suara Merdeka News, isi berita antara lain  :

1)  Desa Burat mendapatkan bantuan Kambing dari Australia.

b) Berita Lima, isi berita antara lain :

  1. Rencana Pembuatan Rest Area dan Wana Wisata di Desa Burat.
  2. Kepala Desa Burat galakkan kedisiplinan kepada Perangkat sebagai Pelayan Masyarakat.
  3. Pemerintah Desa Burat selesaikan 9 titik jalan utama
  4. Pemerintah Desa Burat programkan Pemberdayaan Kampung Kambing


Total Dibaca

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: rewind() expects parameter 1 to be resource, boolean given

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 188

Backtrace:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /var/lib/php/sessions/ci_sessionde8287ad560fc74a66321d4ae0453c5a782660d6

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 192

Backtrace: