Kegiatan Persiapan Pengadaan Tanah Terdampak Pembangunan Bendungan "BENER"
Program Nasional Pembangunan Bendungan "BENER" pada tahun ini sudah memasuki tahap pemberkasan. Sekitar kurang lebih 76,4 Ha dan 4 unit rumah diwilayah Desa Burat terkena dampak bendungan.
Tahapan dalam pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
1. Tahap sosialisasi kepada masyarakat
2. Tahap konsultasi publik,
tahapan yang menghasilkan persetujuan masyarakat yang terkena dampak untuk melepaskan hak milik tanah mereka
3. Tahap penetapan lokasi
4. Tahap persiapan pengukuran
5. Tahap pelaksanaan pengukuran bidang tanah dan pendataan tanam tumbuh
6. Tahap pemberkasan
7. Tahap appraisal
Penilaian harga tanah dan tanaman serta semua yang bernilai ekonomis, dilaksanakan oleh lembaga independen setelah melalui proses pelelangan pekerjaan
8. Tahap pembebasan bidang tanah terdampak
9. Tahap pelaksanaan pembangunan bendungan